Di sisi lain, Zulpan menegaskan bahwa Kapolsek Metro Penjaringan Ratna Quratul Aini tidak diamankan dan hanya sempat dimintai keterangan.
Zulpan juga menyebut bahwa Ratna tidak terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Kanit Reskrim dan jajarannya.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
"Kapolsek dimintai keterangan sebagai pertanggungjawaban, tidak ada kaitannya, tapi dengan kemarin dikembalikan, kelihatannya tidak ada kaitannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus. Sempat beredar informasi ia ditangkap terkait kasus narkoba, namun hal ini dibantah Fadil.
"Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," kata Fadil saat dikonfirmasi. [tum]