PPPKI.id | Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Joko Supriyono, mengatakan setidaknya ada lima kondisi yang menunjukkan bahwa prospek bisnis kelapa sawit di Indonesia masih sangat besar dan akan terus meningkat.
Pertama, ruang meningkatkan konsumsi di dalam negeri masih besar. Joko menjelaskan, minyak sawit dikonsumsi menjadi tiga kelompok, yaitu bahan makanan, seperti minyak goreng dan makanan olahan lain, kelompok biodiesel dan kelompok bahan baku industri.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
"Minyak sawit merupakan kebutuhan dasar untuk sejumlah bahan makanan, kebutuhan industri dan bahan bakar minyak nabati. Untuk biodiesel, peningkatan konsumsi sangat tergantung kepada dukungan pemerintah. Selama menjadi mandatory, maka selama konsumsi solar naik, konsumsi (Crude Palm Oil) CPO juga akan naik," ujar Joko Supriyono, dilansir detikcom Minggu (6/3/2022).
Kedua, produksi kelapa sawit paling stabil di antara minyak nabati lain, seperti kedelai dan bunga matahari. Dia mengatakan, jika ada kendala produksi di negara produsen minyak nabati, misalnya kedelai di Amerika Serikat atau bunga matahari di Eropa Timur, maka minyak kelapa sawit adalah alternatif yang paling memungkinkan untuk mengisi pasar global.
Ketiga, industri hilir di dalam negeri sedang berkembang. Joko mengatakan, saat ini sebagian besar produksi CPO Indonesia sudah diolah di dalam negeri. Tahun 2020, ekspor CPO hanya sekitar 21% dari total produksi ekspor dalam bentuk minyak mentah.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Tahun 2019, hanya 20% produksi CPO Indonesia yang dipasarkan ke luar negeri atau sekitar 7 juta ton dari produksi yang mencapai sekitar 35 juta ton. Sisanya, dalam bentuk refined, bleached, deodorized (RBD) fractions, RBD stearin, oleochemical dan biodiesel.
Keempat, Pemerintah mulai gencar merespons kampanye negatif yang diserukan pihak tertentu secara spesifik berdasarkan tema dan pelakunya. Jika ada produk yang menggunakan label non-palm oil atau palm oil free yang beredar di pasar Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan langsung menyita makanan tersebut karena memang secara regulasi sudah dilarang. GAPKI sendiri, jelasnya, juga agresif melakukan pelaporan jika menemukan ada produk berlabel palm oil free di pasar.
Kelima, potensi kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya sangat besar menyusul lahan perkebunan sawit semakin terbatas. Sedangkan permintaan minyak nabati terus meningkat. Semua kondisi ini menunjukkan bahwa prospek bisnis kelapa sawit masih besar untuk jangka panjang.