Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan bahwa berkas laporan tersebut kini sedang didalami lebih lanjut.
"Untuk kasus ini masih didalami. Jadi mohon waktu," kata Nurul kepada wartawan, Jumat (1/7).
Baca Juga:
Ahmad Sahroni Desak Aparat Tangkap Preman Bermodus Ormas Pemalak THR
Meski demikian, ia belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai proses pendalaman yang tengah dilakukan polisi terhadap laporan itu. Dia hanya memastikan bahwa laporan telah diterima Polri. [tum]