Perapki.WahanaNews.co | Kepala laboratorium Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diperiksa Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran obat sirop yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Ismanto mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Rabu kemarin (23/11).
Baca Juga:
Tantang Sambo, Kabareskrim Polri: Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa!
"Kemarin sudah hadir itu kepala laboratorium ya," kata Pipit saat dihubungi, Kamis (24/11).
Kendati demikian, Pipit tak membeberkan keterangan apa saja yang diperoleh oleh penyidik dalam agenda pemeriksaan tersebut.
Pipit hanya menyebut salah satu keterangan yang digali penyidik terkait dengan hasil laboratorium kandungan obat-obatan, yakni kandungan Etilen Glicol (EG) dan Dietilen Glicol (DEG).
Baca Juga:
KPK Siap Bekerja Sama dengan Polri Soal Tambang Ilegal di Kalimantan Timur
"Lab ya lab, hasil labnya," ucap Pipit.
Diketahui, sebanyak tiga perusahaan farmasi dan satu supplier bahan baku obat telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus GGAPA yang menewaskan ratusan anak.
Penetapan tersangka itu dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bareskrim Polri usai melakukan penyidikan pada Kamis (17/11) kemarin.