Perapki.WahanaNews.co | Kesejahteraan tenaga kerja melalui perlindungan tenaga kerja hingga penyediaan platform untuk peningkatan kemampuan para tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industry, saat ini terus menjadi perhatian Pemerintah.
Karena tenaga kerja dan Pemerintah merupakan mitra pembangunan. Bahkan, produktivitas industri juga bergantung pada akuntabilitas dan kerja keras para tenaga kerja.
Baca Juga:
Menko Airlangga: Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional
“Adopsi keterampilan baru sangat penting. Selama tahun-tahun awal pandemi, sekitar 255 juta tenaga kerja penuh waktu hilang dan mengakibatkan penurunan pendapatan tenaga kerja global sebanyak 8,3% tahun ini,” ungkap Menteri Kooordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan sambutan dalam acara Labour20 (L20) Summit yang digelar di Kuta, Bali, Senin (14/11).
Di era digitalisasi yang tak terbendung lagi saat ini, peningkatan kerangka perlindungan sosial menjadi hal yang sangat penting serta terdapat kebutuhan untuk membangun kembali keterampilan tenaga kerja baru dan melatih kembali yang sudah ada agar mampu beradaptasi dengan sifat pekerjaan baru.
“Memperoleh keterampilan baru adalah inti dari tema L20, yang menekankan pada pentingnya pemulihan tenaga kerja dan pekerjaan agar mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga:
Menko Airlangga Terima Kunjungan Gubernur Guangxi, Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi
Menko Airlangga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia telah dirancang untuk memenuhi tujuan tersebut serta mampu untuk mempersiapkan generasi berikutnya dengan perangkat pengetahuan baru dan pada saat yang bersamaan mampu meningkatkan inklusi keuangan.
“Hingga saat ini, program tersebut telah menyalurkan lebih dari Rp34 triliun kepada lebih dari 14 juta orang, di mana 50% adalah perempuan,” ungkap Menko Airlangga.
Selanjutnya, pandemi Covid-19 telah mengajarkan untuk tidak mengabaikan peran perlindungan bagi tenaga kerja. Dengan program pelatihan ulang melalui pelatihan kejuruan berkelanjutan, Pemerintah meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja agar lebih mudah beradaptasi dengan perubahan.