PPPKI.id | Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, membenarkan, memang ada pejabat di kementeriannya yang menjadi mafia tanah.
Namun, orang tersebut sudah dicopot dari jabatannya. Para pegawai BPN tersebut juga telah mengikuti sidang komite etik disiplin profesi.
Baca Juga:
Kementerian ATR/BPN Gandeng Lembaga Penegak Hukum Berantas Mafia Tanah
"Kami akui masih ada oknum aparat BPN yang terlibat dalam kasus pertanahan. Bahkan kepala kantor wilayah BPN kita copot dan pidanakan," kata Sofyan dalam rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan, dikutip Jumat (19/11/2021).
Ia mengibaratkan, kementeriannya yang mempekerjakan 38 ribu pegawai se-Indonesia seperti sekeranjang apel.
Di mana pasti ada saja apel yang rusak.
Baca Juga:
Dapatkan Kembali Haknya, Nirina Zubir Sebut Bukti Pemerintah Berantas Mafia Tanah
Yang penting, apel yang rusak itu segera dibuang.
"Jadi bagaimana yang rusak itu dibuang," ujar Sofyan.
Sebelumnya, ada 125 pegawai BPN yang terlibat dalam praktik mafia tanah dan 32 di antaranya mendapatkan hukuman berat.