Perapki.WahanaNews.co | Suasana operasional PT Titan Infra Energy kini sudah kembali berangsur normal, pasca pemblokiran rekening perusahaan pada April lalu.
Bahkan, pembayaran vendor-vendor yang terlambat akibat pemblokiran, juga sudah dibayarkan dan tidak mengganggu operasional perusahaan.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
"Vendor-vendor sempat begitu terdampak akibat pemblokiran rekening PT Titan Infra Energy," kata Human Capital and General Services (HCGS) Manager Titan Infra Sejahtera Group, Andreas Halomo Sitohang, dalam keterangannya melansir dari Republika.co.id, Rabu (22/6/2022).
“Kami bilang kepada mereka, bahwa kita punya komitmen terhadap mereka untuk tetap melakukan pembayaran dan sampai saat ini memang kenyataannya sudah tidak ada lagi yang tertunggak atau jatuh tempo setelah pembekuan rekening dibuka. Walaupun memang dari 20 vendor itu ada satu yang memilih berhenti sementara, tapi kemudian digantikan vendor lain yang masuk mengambil alih setelah rekening tidak lagi dibekukan,” kata Andreas menambahkan.
Sementara itu, Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden yang juga Sekretaris Dewan Penasihat DPN Peradi, Adi Warman turut menanggapi soal kasus PT Titan Infra Energy yang kini kasusnya Tengah ditangani Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Adi Warman berharap, tindakan pemblokiran rekening perusahaan PT Titan Infra Energy dan anak usaha sebanyak 40 rekening sekaligus melakukan penggeledahan dan penyitaan, tanpa ada putusan pengadilan dan tidak ada tersangka, bukan karena praktik industrial hukum.
Pasalnya, praktik industrial hukum pada ujungnya akan merugikan dunia usaha dan mengakibatkan investor enggan menanamkan investasinya di Indonesia.
"Saya berharap kasus Titan Infra Energy ini bukan praktik dari industrial hukum, tapi kalau ini bagian dari praktik industrial hukum, pemerintah tidak boleh diam," tegas Adi Warman dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/6/2022).