Perapki.WahanaNews.co | Polda Maluku Utara baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pasalnya Sulastri Irwan, calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) yang dinyatakan gugur.
Dilansir dari VIVA, Minggu (13/11/2022) Sulastri yang hanya merupakan anak seorang petani serabutan itu digantikan oleh seorang keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.
Baca Juga:
Tingkatan Jumlah Polwan Agar Ideal, Polri Butuh Kajian Mendalam
Ponakan AKBP tersebut berada di peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi. Posisinya tepat di bawah nama Sulastri Irwan.
Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri setelah ia dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara dengan alasan usianya telah melebihi ambang batas.
Merespons kabar tersebut, pemilik akun Instagram jamilhanafii (Jamil Hanafi) yang mengaku sebagai kakak dari Rahima Melani Hanafi memberikan klarifikasi.
Baca Juga:
Korlantas Polri Buka Suara soal, Polwan Viral Tegur Pria Tak Sopan
Menurutnya Sulastri telah melakukan kecurangan sehingga Rahima yang berada di bawahnya berhak untuk menggantikan.
“Terus aja ujaran kebenciannya seperti itu, adik saya (Rahima) menggantikan Anda karena Anda ada kecurangan, jadi dia berhak menggantikan Anda,” ujar Jamil Hanafi, dikutip dari akun Instagram @jamilhanafii, Sabtu 12 November 2022.
Jamil menegaskan bahwa kesalahan utama ada di orang yang meloloskan berkas administrasi Sulastri di awal, dia heran bagaimana usia yang sudah melewati ambang batas dapat diterima.