Jadi, kalau omset Rp 300 ribu, setor Rp 200 ribu ke penyewa, sisanya Rp 100 ribu untuk karyawan.
Dengan sistem setoran ini, gaji karyawan jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR) Kota Tangerang 2021 sebesar Rp 4,2 juta.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95
Karyawan toilet hanya dibayar Rp 250 ribu per bulan.
"Untuk alat-alat kebersihan seperti toilet, sabun dan tisu disediakan oleh penyewa toilet," ungkap petugas itu.
Jadi, sudah jelas, itu yang menyebabkan kenapa toilet di SPBU Pertamina itu ada tarifnya.
Baca Juga:
Pertamina Geothermal Energy: Menyalakan Masa Depan Indonesia Lewat Energi Hijau Bumi
Sementara itu, di lain kesempatan, PT Pertamina (Persero) sebenarnya telah angkat suara usai ditegor Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN), Erick Thohir, terkait masih berbayarnya toilet pada SPBU-SPBU yang berada di bawah perusahaan.
Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Pertamina, Irto Ginting, mengatakan, pihaknya memastikan akan menggratiskan penggunaan toilet di SPBU perusahaan.
Oleh sebab itu, pihaknya akan mengingatkan kembali para pemilik SPBU yang bekerja sama dengan Pertamina terkait layanan akses toilet gratis, termasuk dalam hal kebersihan toilet tersebut.