Perapki.WahanaNews.co | Tiga tersangka yang diduga berkaitan dengan pelaku pembuatan video porno kebaya merah ditangkap Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pelaku disebut berinisial CZ, perempuan kelahiran Denpasar, Bali, yang kini tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Jatim.
Baca Juga:
Modus VCS, Pria Berinisial MD Raup Rp 100 Juta Lewat Pemerasan Puluhan Korban
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes M Farman membenarkan kabar ditangkapnya CZ.
"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga [CZ] dalam kasus video Kebaya Merah," kata Farman.
CZ diduga terlibat dalam pembuatan porno yang dibuat oleh pasangan ACS dan AH. Dua nama terakhir sebelumnya ditangkap lantaran video kebaya merah.
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
Penangkapan CZ merupakan lanjutan penyidikan polisi, usai mendapati ACS dan AH sudah memproduksi 92 an video porno dengan berbagai tema.
Salah satu video porno itu, menampilkan tiga orang yang sedang beradegan panas atau threesome.
"[CZ] sudah ditahan," kata Farman.