Ade dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE. Apa yang dikatakan Ade, menurut Danny telah melukai hati ribuan Aremania. Juga merupakan pernyataan nir empati terhadap ratusan korban luka dan tewas.
"Itu kan bagi saya, bagi kami, narasi itu melukai hati kami para Aremania. Khususnya Ade Armando menyampaikan perkataan itu saat kami sedang berduka," kata Danny. [tum]