Sementara itu, istri Ferdy Sambo belakangan juga telah melaporkan kasusnya ke kepolisian. Sempat ditangani Bareskrim, laporan Putri Chendrawati kini ditangani Polda Metro Jaya. Ia melaporkan Brigadir J atas dugaan ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual.
Menanggapi hal itu, Roberth mengatakan, TAMPAK meminta agar polisi menghentikan semua narasi yang menyebut pembunuhan Brigadir J diawali pelecahan seksual yang bersangkutan terhadap istri Sambo.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Menurut TAMPAK, polisi harus menghentikan semua narasi itu hingga kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluar selesai diusut Tim Khusus yang dibentuk Kapolri.
"Narasi tersebut harus dihentikan sampai selesainya pengusutan yang dilakukan oleh pihak tim khusus yang dibentuk Kapolri dan penyidikan yang yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri," kata Roberth. [tum]