Perapki.WahanaNews.co | Kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo didesak Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Pandjaitan sudah terang benderang sebelum 17 Agustus.
"Kalau kita berharap sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," ujar Trimedya di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Dewan Kolonel PDIP Dinilai Bisa Jadi Bumerang
Menurut Trimedya, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan tiga pejabat mengartikan ada hal yang masih belum terungkap jelas.
"Itu yang kita sama-sama harus kita kawal. Kita tunggu hasil pendalaman tim khusus ini," kata dia.
Sejauh ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan sebanyak tiga pejabat Polri buntut kasus penembakan Brigadir J.
Baca Juga:
Gaya Ganjar Pranowo Buktikan Kepatuhannya pada Megawati
Mereka yang dinonaktifkan dari jabatannya antara lain Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi.
"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam (20/7).
Kasus kematian Brigadir J menjadi sorotan lantaran sarat kejanggalan. Menurut versi polisi, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.