Perapki.WahanaNews.co | Edwin Partogi Pasaribu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut satu orang anggotanya sempat diberikan dua amplop coklat usai bertemu Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7). Saat itu dua petugas LPSK bertemu dengan Sambo di Kantor Kadiv Propam. Menurutnya, pertemuan itu terkait dengan permohonan perlindungan bagi istri Sambo.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Pengajuan permohonan perlindungan untuk istrinya. Hari ke-3 sejak pengumuman Polri tentang peristiwa," kata Edwin melansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (12/8).
Ia menyampaikan setelah pertemuan dengan Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.
Saat itu hanya ada satu orang Petugas LPSK lain yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin.
Menurutnya, staf itu menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," kata Edwin.