Wahanaadvokat.com | Satu orang dilaporkan tewas akibat tertembak saat massa dibubarkan paksa oleh aparat di kala tengah malam.
Demonstrasi warga menolak tambang emas di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berujung korban jiwa.
Baca Juga:
26 Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Pekanbaru
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyatakan akan menyelidiki kasus tersebut. Sejauh ini ada empat anggota kepolisian yang tengah diperiksa oleh propam terkait dugaan pelanggaran disiplin.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy seperti dikutip Antara, Minggu (13/2).
Unjuk rasa penolakan tambang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang pada Sabtu (12/2). Mereka menuntut Pemerintah Sulteng menutup tambang emas milik PT Trio Kencana yang memiliki lahan konsesi di Kecamatan Kasimbar, Toribulu, dan Tinombo Selatan.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Sejumlah ruas jalan mereka tutup sejak pukul 12.00 hingga 00.00 waktu setempat. Polisi lalu melakukan negosiasi agar massa membubarkan diri mengingat waktu sudah memasuki tengah malam.
"Kapolres telah mengimbau demonstran sebanyak empat kali. Penutupan jalan dilakukan massa aksi sejak pukul 12.00-24.00 WITA yang berujung pada penindakan," kata Rudy.
Negosiasi tak berjalan mulus. Polisi lantas membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata. Namun, sejenak kemudian, masuk laporan tentang warga tewas tertembak. Kepolisian lantas memeriksa empat orang anggotanya terkait dugaan pelanggaran disiplin.