Wahanaadvokat.com | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf atas kinerja sejumlah anggota kepolisian yang melanggar hukum maupun mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat sepanjang 2021.
Hal itu disampaikan Listyo saat menyampaikan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/12).
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Listyo menyampaikan bahwa dirinya memiliki program kerja transformasi di bidang pengawasan.
"Tentunya, kami sekali lagi mohon maaf atas kinerja ataupun perilaku dari anggota-anggota kami yang mungkin belum sesuai dengan harapan masyarakat," kata Listyo.
Jenderal bintang empat itu menyampaikan dirinya dan seluruh pejabat utama Polri telah turun langsung untuk melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Ia menyebutkan pimpinan harus menjadi teladan.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Data kepolisian, kata dia, menyimpulkan bahwa pelanggaran 2021 lebih menurun jika dibandingkan tahun lalu. Baik secara pelanggaran disiplin, kode etik, hingga pidana.
Namun fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak kasus anggota polisi yang viral di tengah masyarakat sehingga merusak marwah institusi.
"Faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anggota. Tentunya ini juga membawa suasana yang merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik," jelas dia.