Oleh sebab itu, Listyo ingin menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga tak merusak marwah dan citra Korps Bhayangkara.
Polri, kata dia, berkomitmen memberikan penindakan secara tegas bagi anggota polisi yang melanggar aturan.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
"Terhadap pelanggaran-pelanggaran seperti itu, khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa. Apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan oleh polisi sebagai penegak hukum. Maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau di-PTDH," ucap Listyo menegaskan.
Di lain sisi, Listyo juga akan memberikan reward atau hadiah bagi anggota kepolisian yang bertugas dengan baik selama berada di Korps Bhayangkara. Komitmen tersebut, kata dia, ditanamkan di organisasi.
Mantan Kabareskrim itu pun memastikan bahwa dirinya akan mendengar masukan ataupun kritik dari pihak-pihak lain sehingga dapat membawa Polri menjadi lebih baik lagi.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
"Kami berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi yang modern, institusi yang terbuka, institusi yang mau keluar dari zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat sehingga betul-betul memenuhi harapan masyarakat," tandasnya.
Sebagai informasi, sejumlah kontroversi terkait kinerja Polri kerap muncul sepanjang 2021 ini. Meski demikian, hasil survei Indikator Politik memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat menjadi 80,2 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir.
Kasus yang belakangan mencuat ialah saat cerita seorang mahasiswi, Novia Widyasari yang meninggal bunuh diri karena dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko viral di media sosial.