Wahanaadvokat.com | Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bercerita ternyata ada orang mengaku 'darah biru' kesultanan Kutai melakukan klaim setelah rencana pembangunan IKN.
Dia menegaskan tidak ada sengketa yang terjadi di wilayah rencana pembangunan Ibu Kota Negara 'Nusantara'.
Baca Juga:
Kordinasi dan Pengawasan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan IKN, MARTABAT Prabowo-Gibran Ajak Seluruh Elemen Dukung Otorita IKN
Isran mengatakan Penajam Paser adalah wilayah kesultanan Kutai yang dipecahkan menjadi beberapa kabupaten. Setelah ada pengumuman perencanaan pembangunan wilayah IKN memang ada klaim dari beberapa oknum yang mengaku keturunan Kesultanan Kutai mengklaim bidang tanah pada daerah itu.
"Tapi itu sudah dijelaskan kalau tahun 1960-an wilayah kesultanan itu asetnya diambil negara termasuk keraton pada saat itu," jelas Isran dalam Evening Up, dilansir dari CNBC Indonesia, Rabu (20/1/2022).
Dia bercerita klaim ini terjadi pada saat areal IKN sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Padahal setelah aset kesultanan sudah diklaim negara juga sudah dilakukan penggarapan usaha hutan tanaman industri.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Minta Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Rencana Presiden Deklarasi IKN Jadi Ibu Kota Negara Tahun 2028
"Pada saat itu oknum dari kesultanan ini tidak mengklaim, tapi pada mengklaim saat ditentukan sebagai IKN," jelasnya.
"Nanti BPN juga tahu masalah itu," tambahnya.
Namun Isran meyakini tidak akan ada permasalahan dalam pembangunan IKN Nusantara nanti, karena langkah antisipasi yang sudah dilakukan pemerintah.