Wahanaadvokat.com I Anggota DPR RI Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Namun aksi tersebut justru diprotes seorang mahasiswa dan menanyakan dasar hukumnya.
Dikutip dari Tribunjabar.id mahasiswa tersebut protes dan mempertanyakan kapasitas Dedi Mulyadi untuk membersihkan lingkungan di sekitar pasar itu dari sampah.
Baca Juga:
Prioritaskan Perbaikan Jalan-Jembatan, Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Rp1,7 Triliun
Kejadian bermula saat Kang Dedi Mulyadi memungut, menyingkirkan, dan mengangkut sampah bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta.
Selain itu Dedi Mulyadi pun berdiskusi dengan aparat pemerintahan untuk bersama-sama menata pedagang yang langsung direspons positif oleh pemerintah.
Untuk mengangkut sampah yang berserakan dan membantu aparat menertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk turut membantu.
Baca Juga:
Prioritaskan Perbaikan Jalan-Jembatan, Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Rp1,7 Triliun
“Ini ojek ada berapa orang? Sok bantuin saya bersihkan pasar nanti dibayar Rp 150 ribu per orang. Semua orang harus taat aturan dan dagang tertib,” kata Dedi Mulyadi.
Saat sedang memunguti sampah itu tiba-tiba Dedi Mulyadi dihampiri seorang pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien jurusan hukum keluarga.
Pria tersebut bernama Yudha Dawami.