“Akang di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha kepada Dedi Mulyadi.
“Saya di sini sebagai warga yang ingin Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?,” jawab Dedi.
Baca Juga:
Prioritaskan Perbaikan Jalan-Jembatan, Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Rp1,7 Triliun
“Kan ada yang berwenang,” timpal Yudha.
“Iya memang ada mereka yang berwenang kok. Di sini ada Iwapa, Dishub juga. Saya hanya membantu. Saya warga Purwakarta, kenapa (pasar) Anda biarkan kotor,” kata Dedi.
Yudha tetap melakukan protes dan menilai Dedi Mulyadi tak berwenang membersihkan pasar dari sampah karena bukan pelaksana teknis.
Baca Juga:
Prioritaskan Perbaikan Jalan-Jembatan, Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Rp1,7 Triliun
“Loh tidak masalah. Pungut sampah itu kewajiban. Saya warga Purwakarta yang mencintai kebersihan,” kata Dedi menanggapi protes mahasiswa itu.
“Saya juga mencintai kebersihan,” kata Yudha.
“Ya, terus kenapa dibiarkan (sampah). Saya tidak akan melayani orang yang pandai berteori,” timpal Dedi.