"Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi.
Adi sebelumnya mengungkap adanya grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua dibunuh.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA dengan nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi.
Namun Adi mengakui percakapan dalam grup WA sudah tidak dapat terdeteksi.
"Ada penghapusan enggak percakapan di dalam situ?" tanya Jaksa.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kalau di sini rentangnya hanya waktu singkat pak. Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add (dimasukkan) pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove (dikeluarkan) dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi enggak sampai 1 hari," ungkap Adi.
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal keterangan Adi tersebut.
"Masalah isi grup WhatsApp itu kan Eliezer tidak sampai sehari. Tapi yang kita tanyakan itu terkait SOP aja kalau ada tamu tolong perhatikan. Terkait dengan SOP ajudan aja...Dia (Eliezer) gabung sebentar lalu dikeluarkan," ujar Ronny saat dihubungi, Senin (19/12).