"Memang pernah memakai. Dan pada saat diamankan, tidak sedang menggunakan. Tetapi dilakukan kemarin pengamanan karena ada keterkaitan jejak digital dengan saudara Ridwan yang pernah berkomunikasi melalui media sosial yang memang saudara Naufal pernah memesan. Tapi itu beberapa bulan lalu," ujarnya.
Oleh karena itu, kepolisian pun membebaskan Naufal. Ia juga tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, melainkan hanya sebagai saksi. [tum]