Wahanaadvokat.com | Politisi yang juga pengacara Razman Arif Nasution angkat bicara soal pelaporan terhadap pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Menurut Razman, pihak yang melaporkan Hotman Paris ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah perwakilan organisasi Forum Batak Intelektual (FBI), yakni Bintomawi Sumurung Siregar, atas dugaan kasus penyebaran konten bermuatan asusila.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Keliru besar, yang melaporkan kau adalah Forum Batak Intelektual dipimpin oleh direktur LBH-nya saudara Bintomawi Siregar," ujar Razman dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022) lalu.
Menurut Razman, Hotman Paris tidak perlu mengaitkan urusan pribadinya dengan pelaporan yang dilayangkan oleh kliennya dari perwakilan FBI.
"Jangan kau sangkut pautkan urusan laporan polisi dengan (masalah) saya (pribadi)," tegas Razman.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
Razman pun membantah pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan perseteruannya dengan Richard Lee.
"Ini yang melaporkan, kami mensupervisi. Jadi kalau kau bilang saya pelapor, atau dugaan banyak orang saya pelapor atau ini kaitannya dengan urusan Richard Lee? Enggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris menyebutkan, ada sosok pengacara yang ingin menumpang ketenaran dengan melaporkannya ke pihak kepolisian terkait konten asusila.