Advokat.WahanaNews.co | Soal kasus dugaan ijazah palsu yang menderanya Razman Arif Nasution, angkat bicara.
Razman meminta seluruh pihak menunggu proses yang sedang bergulir di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
Ijazah S1 Periode 2018 - 2023 Stikom Bandung Dibatalkan Kampus, Alumni Khawatir
Dia berjanji akan memberikan keterangan atas dugaan-dugaan penggunaan ijazah palsu selama menjadi advokat.
"Jadi kalau sekarang ini, begitu beda itu dia bukan penyidik, yang penyidik nanti saya jelasin. Jadi mereka tau saya ini orang politik, saya ini pengacara bukan goblok. Tunggu," kata Razman Arif Nasution, Jumat (7/10/2022).
Pria kelahiran Sumatera Utara ini pun mengancam akan melaporkan balik Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan dirinya atas dugaan ijazah palsu.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
Syamsul bakal dilaporkan atas pencemaran nama baiknya. Laporan itu akan dilayangkan Razman setelah kasus yang kini menjeratnya tak terbukti.
Sejauh ini ia pun meyakini dirinya tak bersalah seperti tudingan Syamsul.
"Tunggu saja proses di Bareskrim Mabes Polri. Nanti begitu tidak terbukti saya laporkan balik ke Polisi soal pencemaran nama baik," ucapnya.