Advokat.WahanaNews.co | Kronologi tewasnya putra kedua Buya Arrazy Hasyim, Ulama pengasuh lembaga tasawuf di Ciputat diterangkan polisi.
Balita 3 tahun itu tak sengaja tertembak senjata api di rumah mertua Buya Arrazy di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban. Keluarga ustaz itu dikabarkan menganggap peristiwa itu sebagai musibah.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan berkaitan insiden itu.
Gananta mengatakan kedua orang tua balita itu yakni Buya Arrazy Hasyim dan istrinya Eli Ermawati telah mengikhlaskan kematian anaknya.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut atas kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta ketika dihubungi detik, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Peristiwa itu terjadi Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu petugas pemilik senpi yang disebut pengawal Buya Arrazy sedang salat di masjid dan meletakkan senpi miliknya di tempat yang menurut Gananta sudah aman.
"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.
Tidak disangka kakak balita 3 tahun yang menjadi korban itu mampu menjangkau senpi itu dan diduga mengutak-atik kunci senpi itu sehingga terjadilah insiden yang memilukan bagi keluarga Abuya Arrazy itu.