Kedua anggota TNI tersebut, kata dia, membantu Rachel untuk menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan.
Padahal, wisma tersebut merupakan tempat karantina khusus yang dibiayai pemerintah untuk pejabat, pelajar, dan pekerja dari luar negeri.
Baca Juga:
Namanya Diseret Terkait Penangkapan Telur Ayam Tanpa Dokumen, Ini Tanggapan Bupati Nias Barat
Suap Satgas
Tak berhenti sampai situ, Rachel mengatakan, dirinya juga menyuap sejumlah pihak 'Satgas' guna memuluskan aksi pelariannya dari RSDC Wisma Atlet.
Rachel mengaku sempat memberikan uang sebesar Rp40 juta kepada Ovelina Pratiwi yang juga seorang pegawai honorer di DPR. Uang tersebut merupakan permintaan Ovelina untuk diberikan kepada pihak 'Satgas' agar dapat memuluskan aksi kabur tersebut.
Baca Juga:
Kasus Pengadaan X-Ray Kementan, Eks Sekretaris Barantan Akui Jadi Tersangka
Calo Hotel Karantina
Pada akhir Desember lalu, ramai kabar bahwa terdapat banyak calo yang kerap menawarkan hotel karantina bagi PPLN yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka yang berminat menjalani karantina di hotel tersebut disebut harus merogoh kocek hingga Rp19 juta per orangnya. Sedangkan mereka yang memilih menjalani karantina di Wisma Atlet harus menunggu selama berjam-jam untuk sekedar mendapatkan tempat.