Wahanaadvokat.com | Setelah menerbitkan berita dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang saat ini proses persidangannya masih bergulir di Pengadilan Tipikor, pimpinan redaksi sebuah media massa di Palembang, diteror ancaman siram air keras.
Atas ancaman yang diterimanya tersebut, Pemimpin Redaksi Suara Nusantara Agus Harizal itu pun melaporkannya ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Pria Pengancam dan Pemeras Selebritis Ria Ricis Rp300 Juta Ditangkap Polisi
"Isi pesannya mengancam agar saya tidak memberitakan lagi persidangan mengenai korupsi Masjid Sriwijaya, kalau tidak akan disiram air keras," kata Agus.
Agus membuat laporan yang sudah diterima Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel dan menyerahkan nomor telepon pengancam kepada penyidik.
Agus mengungkapkan sebelumnya dia menerima pesan di aplikasi WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal, Rabu (23/3).
Baca Juga:
Video Pribadi Diancam Disebar, Minta Rp300 Juta Selebritis Ria Ricis Lapor Polisi
Isi pesan tersebut mengancam akan menyiramkan air keras apabila terus memberitakan mengenai perkara Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Sehari sebelumnya, di media siber Koransn.com, Agus menerbitkan berita berjudul 'NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar UU".
Isi berita tersebut mengenai pernyataan saksi ahli Muchammad Ali Safaat yang merupakan ahli hukum tata negara Universitas Brawijaya yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.