"Polres Lebak akan menurunkan 140 personil, bukan hanya di lokasi perayaan natal atau gereja, tapi kita di pos pengamanan, semuanya ada 13 pospam, di lokasi wisata juga," katanya.
Lebih lanjut, Wiwin meminta masyarakat tak melakukan konvoi pada malam Tahun Baru 2023. Ia mengimbau masyarakat menggelar doa bersama di rumah ataupun tempat ibadah menyambut pergantian tahun.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Syukur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 PGRI, Bupati Fakfak: Perbaiki Kualitas Diri
"Kita minta masyarakat tidak konvoi, tidak melakukan arak-arakan, lebih bagus perayaan tahun baru dilaksanakan di rumah, tempat ibadah, untuk melakukan doa bersama, tidak turun ke jalan," ujarnya.
Sebelumnya Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dituding melarang umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, menggelar ibadah Natal. Namun, Iti telah membantah isu tersebut.
Isu soal larangan perayaan Natal ini berawal ketika Iti mengimbau agar warga Maja melaksanakan ibadah Natal di Gereja Rangkasbitung.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK Ajak Tanamkan Cinta Kasih pada Alam
Imbauan disampaikan Iti saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru 2023 pada Jumat (16/2) lalu. Iti mengeluarkan imbauan itu karena belum ada gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.
"Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah," ujar Iti. [tum]