Martabat.WahanaNews.co | Pelaku penipuan dengan korban ratusan mahasiswa di Bogor, Jawa Barat mampu meraup Rp 2,3 miliar sejak Februari 2022.
Dari uang yang ditilap itu, pelaku bernama Siti Aisyah Nasution atau SAN (29) bisa membeli mobil.
Baca Juga:
Drama Berlian Sintetik: Penyanyi Reza Artamevia Terseret Kasus Dugaan TPPU
Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin menjelaskan pelaku SAN menggunakan uang hasil modus penipuannya untuk keperluan pribadi. Selain mobil, pelaku juga pindah ke rumah kontrakan yang besar.
"Untuk uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi. Sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor (mobil)," kata Iman di Polres Bogor, Jumat, 18 November 2022.
Iman mengatakan, SAN memperoleh uang tersebut dari menipu ratusan korban dengan cara mencairkan uang pinjaman online atau pinjol.
Baca Juga:
Buronan Kasus Pencabulan di Madina Ditangkap, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Modus pelaku melalui transaksi pembelian barang di toko online. SIti Aisyah penipu modus pinjol dengan korban ratusan mahasiswa di Bogor.
"Kemudian kami juga koordinasi dengan Polresta, diketahui sebagian korban merupakan masyarakat biasa, bukan mahasiswa. Mahasiswa IPB ada 116 orang," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, uang dari pinjol tidak mengakomodasi pencairan langsung. Dengan demikian, pelaku kemudian menyiasatinya seolah-olah bertransakai jual beli di toko online.