Wahanaadvokat.com | Berdasarkan laporan tahun 2021, 40 orang meninggal dunia akibat keberadaan lubang bekas tambang, termasuk di wilayah calon ibu kota negara (IKN) baru Kalimatan Timur.
Berdasarkan data tersebut, Samarinda menjadi daerah terbanyak yang menyumbang kasus hilang nyawa di lubang bekas tambang. Dari 40 kasus yang ada, 23 di antaranya berasal dari ibu kota Provinsi Kaltim ini.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Selain Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar) juga turut melaporkan kasus. Lubang tambang di wilayah itu mencatat sebanyak 13 jiwa tewas di Kutai Barat. Sementara Penajam Paser Utara dan Paser masing-masing mencatat satu dan dua kasus.
Dari 40 korban, hampir seluruhnya merupakan remaja dan anak-anak. Hanya 7 orang yang tercatat sebagai orang dewasa.
Fenomena ini tentu menjadi momok bagi masyarakat. Pasalnya, kini Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara, digadang-gadang menjadi ibu kota Nusantara. Berdasarkan data terbaru Jatam Kaltim, sudah ada 149 lubang bekas tambang di kawasan IKN.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Ratusan lubang itu juga disebut berada di ring dua dan ring tiga yang merupakan kawasan perluasan dan penyangga. Dari 149 lubang tambang itu, 92 di antaranya berada dalam konsesi.
"149 itu, 92 di antaranya di dalam konsesi tambang (dapat izin). Sisanya di luar konsesi," kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang dilansir dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/2).
Dengan adanya ratusan lubang tambang itu, Rupang menilai pemindahan IKN ke Kalimantan Timur merupakan langkah yang gegabah. Terlebih, pemindahan itu dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian lingkungan yang jelas.