Wahanaadvokat.com | Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia telanjang di pohon sakral di kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Perempuan yang bernama Alina Fazleeva (28) dan telah meminta maaf dan menyerahkan diri kepada Polres Tabanan, Bali, pada Rabu (4/5) kemarin dan akhirnya diambil ahli Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa tujuan bule tersebut untuk mencari gambar atau potret yang bagus untuk konten media sosial seperti Instagram dan Tiktok.
"(Tujuan telanjang di pohon adalah) dia hanya untuk cari gambar, seperti itu (demi konten di akun Instagram dan Tiktok)," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Pihaknya juga menyebutkan, lewat tindakannya Alina memenuhi unsur pidana pornografi. Tetapi, saat ini pihak kepolisian telah menyerahkan Alina ke Kemenkumham Bali.
Baca Juga:
Nusa Dua Bali Jadi Tuan Rumah General Annual Meeting FISUEL Tahun 2017, ALPERKLINAS Hadir sebagai Salah Satu Peserta dari Indonesia
"Kita koordinasi saja. Kita tangani kemudian kita koordinasi dengan Kemenkumham akhirnya diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sebuah video seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berfose dengan telanjang di pohon raksasa yang disakralkan dan berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Postingan tersebut mendapat kecaman oleh warga Bali dan video itu diunggah oleh akun alina_yogi di media instragram.