Wahanaadvokat.com | Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir dengan wajah babak belur sebagai saksi sidang kasus ujaran kebencian terdakwa Ferdinand Hutahaean.
Haris Pertama merupakan pelapor Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada 5 Januari lalu sebagai tersangka ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial Twitter.
Baca Juga:
Peserta Rapimda Sepakati Musda KNPI Subulussalam Digelar Oktober
"Ya harus [datang sebagai saksi], kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," ujar Haris kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022) melansir CNNIndonesia.com.
Sehari sebelum sidang Haris dikeroyok oleh orang tak dikenal di depan rumah makan Garuda Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
Haris menerangkan bahwa pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.10 WIB saat dirinya baru saja turun dari kendaraan.
Baca Juga:
DPD KNPI Apresiasi Pemkab Dogiyai Terima Penghargaan Pemda terbaik, Salurkan Anggaran Pilkada 100 Persen
"Dihajar dan dipukul oleh orang tidak dikenal lebih dari 3 orang, diduga sudah diikuti sejak dari rumah, pada saat di parkiran rumah makan Cikini, orang tersebut menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya," tutur Haris kemarin.
Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor.Haris pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Menteng.
Haris berkata saat ini kondisinya dalam pengawasan dokter dan masih akan menjalani pemeriksaan medis seperti rontgen di area kepala.