Namun, Aswin belum dapat menjelakan secara rinci mengenai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik Detasemen berlambang burung hantu itu masih melakukan pengembangan penyidikan.
"Bukan cuma keluarganya Kartosuwiryo. Kan, dulu mereka banyak pengikutnya. Jadi pengikut-pengikutnya itu sendiri masih ada," jelasnya.
Baca Juga:
3 Terduga Teroris di Tangerang Ditangkap Polisi, Ken Setiawan: NII Masih Aktif
Selain itu, Aswin mengatakan bahwa terdapat cara lain penyebaran ideologi NII. Yakni, mereka melakukan perekrutan dan diikuti dengan baiat atau sumpah setia kepada organisasi.
Perekrutan itu dilakukan lewat empat tahap yang disebut sebagai pencorakan. Kegiatan itu diberi kode P1, P2, PL/P3 dan P4. Dimana, setiap calon pengikut NII akan diberi materi dan pemahaman terkait syariat Islam.
Menurut Aswin, mereka juga memiliki tata cara ibadahnya tersendiri. Pencorakan itu, kata dia, juga diikuti dengan kegiatan menghafal materi dan sejarah perjuangan umat Islam.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Panji Gumilang, 121 Mantan Anggota NII Ikrar Kembali Ke NKRI
"Dan beberapa nilai-nilai 'keislaman' versi NII," jelasnya.
"Setiap calon warga juga akan melalui tiga tahap baiat yaitu baiat jemaah imammah, baiat NII/Kenegaraan, dan baiat perjuangan," tambah Aswin.
Nantinya, kata Aswin, anggota NII juga dapat diangkat sebagai pengurus atau pejabat dengan ditandai baiat kepengurusan.