Wahanaadvokat.com | Kasus pengeroyokan dua pedagang di Pasar Bogor berakhir damai. Kasus ini sempat dilaporkan kerabat tersangka Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi hingga viral di media sosial.
Islah kedua belah pihak itu disampaikan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (26/4).
Baca Juga:
Kapolda Jabar Copot Kapolsek Mundu Karena Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
Suntana mengatakan baik pihak pelapor dan terlapor sudah membuat kesepakatan perdamaian.
"Alhamdulillah, hari ini kita menerima keluarga pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak sudah menyampaikan kata sepakat," kata Suntana.
Dengan dasar islah ini, Suntana menyatakan kepolisian akan menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor sebagai bahan pertimbangan untuk proses hukum.
Baca Juga:
Jelang Nataru Kapolda Jabar Cek Jalur Tol Cisumdawu dan Cireki Sumedang
"Yang terpenting dalam kesempatan ini, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil langkah ini," ujarnya.
Suntana menyatakan setelah kata kesepakatan ini, diharapkan ke depan kedua belah pihak menjadi saudara, apalagi kedua belah pihak memiliki usaha di tempat yang sama.
Menurut salah satu keluarga pelapor, Ardiansyah telah menyampaikan kata sepakat perdamaian.