"Saya, Ardiansyah dan Komeng dari pihak pelapor telah memaafkan kejadian kemarin dan juga melupakannya. Saat ini kami sudah sepakat damai, kami berharap kawan media menyampaikan kabar baik ini kepada masyarakat," kata dia.
Di tempat yang sama, kuasa hukum terlapor Ujang Sarjana, Akhmad Hidayatullah menyampaikan bahwa kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian.
Baca Juga:
Kapolda Jabar Copot Kapolsek Mundu Karena Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri
"Alhamdulillah, kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian dan sudah saling memaafkan atas kesalahan-kesalahan yang telah terjadi dan dengan dasar perdamaian inilah nanti akan kami bawa ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis, 21 April lalu.
Dalam video, perempuan itu terlihat menangis dan berteriak meminta pertolongan kepada Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun datang menghampiri.
Baca Juga:
Jelang Nataru Kapolda Jabar Cek Jalur Tol Cisumdawu dan Cireki Sumedang
"Bapak Jokowi, Bapak, tolong kami. Om Kami menolak pungli, ditangkap polisi," ucap perempuan itu.
"Tenang, tenang, tenang," ucap Jokowi.
Jokowi pun mendengarkan curhatan perempuan tersebut. Kemudian, Jokowi meminta Pramono untuk mengecek kasus tersebut. [tum]