Wahanaadvokat.com I Pencetak siswa peraih medali emas di Olimpiade Pelajar Tokyo, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Dudus Dustiana, diberhentikan dari jabatannya tanpa alasan jelas.
Dudus pun mengaku sebelumnya tak menerima surat pemberitahuan dulu dan kebingungan saat ini harus berdinas di sekolah mana karena tidak ada perintah dari perwakilan Cabang Dinas Pendidikan XII Jawa Barat yang berkantor di Tasikmalaya.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
Dirinya pun kaget saat seperti biasa tiba berkantor di sekolahnya tiba-tiba ada kepala sekolah lain yang menempati kantornya.
Dua kepsek alami nasib sama dengan Dudus Ternyata nasib sama dialami persis seperti Dudus diberhentikan tanpa pemberitahuan yakni Kepala SMK Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Zenal dan Kepala SMAN Ciawi Kabupaten Tasikmalaya Nandang.
"Jadi tidak pemberitahuan dulu mau dirotasi, tiba-tiba saja kami diberhentikan oleh KCD (kantor cabang dinas) Pendidikan XII Jabar yang kantornya di Tasikmalaya. Ada tiga kepala sekolah di Tasikmalaya yang sama nasibnya sama saya. Saya kaget pergi ke kantor, tiba-tiba ada kepala sekolah baru. Saya juga bingung gak ada pemberitahuan tugas dinas saya dimana sekarang," jelas Dudus kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga:
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah
Sampai kejadian ini, lanjut Dudus, dirinya bersama dua kepala sekolah bernasib sama masih memiliki surat keputusan (SK) bertugas di sekolah lama dan belum ada pencabutan SK.
Pihaknya pun setelah kejadian ini belum ada SK baru penugasan ke sekolah baru tapi di tempat kerjanya sudah ada masing-masing kepala sekolah baru.
Masih datang ke sekolah, meski ada kepsek baru