Sehingga, dirinya dan dua kepala sekolah lainnya masih datang ke sekolah untuk mengabdi sesuai SK dinas lama meski sudah ada kepala sekolah baru yang mengklaim ditugaskan di sekolahnya.
“Ini kalau orang yang jantungan yakin sudah drop. Karena tidak ada alasan serta pemberitahuan yang jelas kenapa kami diberhentikan, serta harus kemana kami setelah diberhentikan ini. Padahal, untuk menjadi kepala sekolah itu kami melalui proses yang panjang. Tidak mudah,” tambah Dudus.
Baca Juga:
1 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Desa Jayaratu Tasikmalaya
Berprestasi
Untuk penempatan pejabat melalui rotasi dan mutasi, lanjur Dudus, terdapat aturan normatif baik Undang-undang kepegawaian ataupun Undang-undang Sisdiknas.
Tapi kenyataan yang terjadi kepada ketiga orang kepala sekolah ini informasi yang disampaikan melalui mulut ke mulut yang sebelumnya di umumkan melalui zoom meeting sampai tiba-tiba pejabat kepala sekolah baru datang menggantikannya.
Baca Juga:
Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat dan Didukung Pemerintah
“Apakah begini cara pengelolaan mekanisme administrasi pemerintahan yang baik di level Jawa Barat ini? Tolonglah perlakukan kami dengan baik dan santun, apalagi pengabdian saya saja sudah cukup lama. Jika memang saya terkena masa periodisasi jabatan dan hendak diberhentikan, lakukan dengan cara-cara yang baik dengan mengedepankan etika dan norma,” ujar Dudus.
Prestasi Dudus selama ini diketahui sebagai sosok yang selalu mencetak siswa-siswa berprestasi di kancah Nasional maupun tingkat Dunia.
Dirinya berhasil membawa 1 medali emas dan 1 perak pada Olimpiade Pelajar di Tokyo, kemudian pada PON Papua kemarin berhasil membawa 11 emas, 9 perak, dan 6 perunggu, hingga 2 medali emas diraih di Bahrain pada ajang olahraga anak disabilitas.