WahanaAdvokat.com | Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, angkat bicara terhadap aksi teror berupa pelemparan bom molotov ke kantornya.
Yogi menyebut bahwa dirinya bersama kawan-kawan LBH Yogyakarta lainnya tidak takut dengan aksi teror tersebut.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 10 Remaja Terduga Tawuran di Cibodas, Tangerang, Banten
"Serangan ini teror pada pembela HAM dan pendamping hukum. Ini bertentangan dengan negara hukum dan merupakan pidana. Kami sama sekali tidak takut pada teror ini. Kami akan terus maju melakukan pembelaan masyarakat miskin terdampak kasus-kasus struktural," kata Yogi, Sabtu (18/9/2021).
Dia menduga, aksi teror berupa lemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta ini bisa saja berkaitan dengan sejumlah kasus yang sedang ditangani oleh lembaganya.
Yogi memaparkan, ada sejumlah perkara struktural dan pendampingan masyarakat marginal yang saat ini ditangani oleh LBH Yogyakarta.
Baca Juga:
Polisi Anggota Polres Jeneponto Korban Penyerangan Mapolres Jalani Operasi di Makassar
Perkara struktural ini, di antaranya, kasus penggusuran warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah; kasus gugatan dosen Universitas Proklamasi 45; advokasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) DIY tentang larangan demonstrasi di kawasan Malioboro; pembangunan PLTU di Cilacap dan pembangunan pabrik semen di Gombong.
Yogi menceritakan, aksi pelemparan bom molotov ini mengakibatkan teras Kantor LBH Yogyakarta yang berada di sisi barat hangus.
Aksi pelemparan bom molotov ini baru diketahui oleh salah seorang staf LBH Yogyakarta, Sabtu (18/9/2021), sekitar pukul 05.00 WIB.