Menurut Ferdinand, cuitannya adalah pergulatan antara pikiran dan hatinya yang ditimbulkan oleh penyakit yang saat ini sedang dideritanya.
Mantan politisi Partai Demokrat itu mengatakan kedatangannya ke Bareskrim Polri membawa serta bukti riwayat kesehatannya.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
“Saya bawa riwayat kesehatan saya, ya memang inilah penyebabnya bahwa yang saya sampaikan dari kemarin, saya itu menderita sebuah penyakit sehingga timbullah percakapan antara pikiran dengan hati,” kata Ferdinand.
Dalam perkara ini, Ferdinand dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.
Ferdinand mengunggah cuitan kontroversial diduga berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, @FerdinandHaean3. [tum]