"Jadi, kantor lawyer saja kontraknya dari Bumi Redjo itu paling kecil kalau cuma Rp 5 juta per bulan. Kami kegiatan yang ini dan juga membiayai hidup saya dan partner-partner saya, kantor lawyer saya, itu mungkin makan sehari sekali aja enggak cukup. Jadi, kantor lawyer saya itu kontraknya banyak, justru di angka Rp 20-an juta atau Rp 50-an juta," pungkasnya.
Pada Selasa, 15 Maret 2022, lembaga antirasuah mengumumkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah menyita aset senilai Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Tak Kunjung Sidangkan Harun Masiku Secara In Absentia, MAKI Gugat KPK
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi di mana Budhi didakwa menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar. [tum]