"Jadi, kantor lawyer saja kontraknya dari Bumi Redjo itu paling kecil kalau cuma Rp 5 juta per bulan. Kami kegiatan yang ini dan juga membiayai hidup saya dan partner-partner saya, kantor lawyer saya, itu mungkin makan sehari sekali aja enggak cukup. Jadi, kantor lawyer saya itu kontraknya banyak, justru di angka Rp 20-an juta atau Rp 50-an juta," pungkasnya.
Pada Selasa, 15 Maret 2022, lembaga antirasuah mengumumkan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah menyita aset senilai Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Drama Hilangnya Mobil Firli Bahuri, Boyamin MAKI: Bohong Itu!
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap dan gratifikasi di mana Budhi didakwa menerima uang sebesar Rp 26,1 miliar. [tum]