Wahanaadvokat.com | Firli Bahuri Ketua KPK menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi sama sekali tidak berdasarkan oleh opini dan kepentingan politik. Ia bahkan berani menjamin bahwa KPK tidak akan terlibat dalam aksi politik apapun.
Firli Bahuri membantah pernyataan anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari yang menuding penangkapan ayahnya tidak sesuai prosedur dan bermotif politik.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/1).
Ia memastikan dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah sekalipun.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," tuturnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pelaksanaan kegiatan OTT terhadap Rahmat Effendi dilakukan KPK setelah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Firli berkata tidak mungkin KPK menangkap Rahmat Effendi terkait kasus suap pengadaan proyek dan lelang jabatan tanpa ada bukti seperti yang ditudingkan Ketua DPD Golkar Bekasi itu.
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, ketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," ujarnya.