"Jadi kita sudah harus tahu ya, artinya tidak boleh berbicara yang menyinggung perasaan orang yang menimbulkan banyak tafsir kemudian, hal-hal yang buruk itu jelas dihindari," tuturnya.
Sebagai pendidik mahasiswa, kata Panut, dosen seharusnya bisa menjadi contoh dalam bersikap baik. Tidak hanya sebatas menyampaikan atau memberikan ilmu pengetahuan saja.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
Sehingga karakter baik dari dosen itu dapat dicontoh oleh para mahasiswa penerus bangsa. Bukan justru memberikan contoh sikap yang buruk dalam menanggapi sesuatu.
"Kalau kita sendiri sebagai dosen tidak melakukan tidak seperti itu ya lalu bagaimana nanti anak-anak kita. Dosen itu harus menjadi panutan, hal yang dicontoh to oleh mahasiswa-mahasiswa," pungkasnya.
Sebelumnya dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengaku bahwa pihak kampus sudah memberi atensi pada persoalan ini.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Sudah termonitor," ujarnya melalui pesan singkat.
Ia menyebutkan bahwa yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihak rektorat dalam waktu dekat ini.
“Besok Senin (18/4/2022) akan dipanggil Rektor dan selanjutnya akan diserahkan ke DKU," ujar dia. [tum]