Advokat.WahanaNews.co | Pada Selasa (21/6/2022), Razman Arif Nasution kembali berulah dengan membuat keribuatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut terjadi sebelum dimulainya sidang mediasi antara dirinya dengan dr Richard Lee selaku mantan kliennya.
Baca Juga:
Tak Takut Penjara, Razman Arif Nasution Ajukan Banding dan Ingin Damai dengan Hotman Paris
dr Richard Lee mengaku jika ia sempat ‘kena mental’ saat Razman mengamuk di area ruang persidangan.
Hal tersebut lantaran dr Richard Lee tidak siap dengan suasana tersebut meskipun sebelumnya sudah mengetahui akan ada keribuatn saat di persidangan.
Hal ini diungkapkan dr Richard Lee di kanal YouTube Uya Kuya TV yang tayang Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Dijatuhi Vonis 18 Bulan, Hotman Paris Khawatir Nasib Keluarga Razman
“Lu akui pada saat dia marah-marahin lu, lu kena mental nggak?,” tanya Uya Kuya.
“Kena, dari dulu juga kena,” terangnya.
“Kan dari awal sudah kena mental sebenarnya dengan dia, ibaratnya kalau sedikit-sedikit takut ngomong yaudahlah kecilin masalah, kasih aja,” sambungnya.