Wahanaadvokat.com | Bambang Pamungkas mantan striker Timnas Indonesia telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penelantaran anak pada Minggu (6/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengungkapkan Bepe, sapaan akrabnya, mestinya diperiksa pada Senin (7/3).
Baca Juga:
YLKI Dukung Cukai Tinggi Minuman Berpemanis untuk Kurangi Konsumsi Anak
Namun, Bepe datang lebih awal dibanding agenda pemeriksaan yang dijadwalkan.
"Sudah diperiksa Minggu kemarin," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (8/3).
Zulpan menyampaikan Bepe datang lebih awal karena ada kegiatan lain yang bertepatan dengan agenda pemeriksaan yang dijadwalkan.
Baca Juga:
Anak Pertama Hans Tomasoa Jelaskan Kondisi Ekonomi dan Bantah Penelantaran Orangtua
Kendati demikian, Zulpan tak membeberkan keterangan apa saja yang digali oleh penyidik dalam pemeriksaan itu. Ia hanya mengatakan status Bepe dalam kasus ini masih sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan pernah membeberkan bahwa dalam kasus ini penyidik turut mendalami bukti berupa putusan pengadilan agama.