Wahanaadvokat.com | Diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pemandu lagu di tempat karaoke di Surabaya seorang anggota Satpol PP ditetapkan tersangka.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan mulanya pelaku ditangkap oleh penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Baca Juga:
Ayah Bejat di Bekasi Perkosa Anak Kandung Puluhan Kali, Paksa Minum Pil KB
"Sudah ditangkap Unit PPA," kata Mirzal, Kamis (31/3)
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita mengatakan pelaku ditangkap sebuah indekos di Surabaya, pada Rabu (30/3) malam.
"Sudah [ditangkap] di unit PPA. Semalam sudah kami amankan di kosannya," kata Drefani.
Baca Juga:
Ibu Bela Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosa di NTB, Ini Respons Polisi
Hanya saja, ia tak menjelaskan soal pasal yang diterapkan kepada anggota Satpol PP Kecamatan Semampir itu.
"[Pelaku] sudah di Polrestabes Surabaya. Sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini, di antaranya pelapor atau korban, serta saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga sudah memeriksa bukti rekaman CCTV uang disebut merekam dugaan perkosaan yang dilakukan seorang anggota Satpol PP itu.