Wahanaadvokat.com | Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 lalu Pengacara Farhat Abbas pernah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Farhat kala itu mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) silam.
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," ujar Andar mengutip dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019) siang.
Menurut Hotman paris, laporan tersebut sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Kini Farhat Abbas bela Hotman Paris. Dia menyarankan agar eks aspri Hotman Paris tidak mengaku dilecehkan alias mengada-ngada atas pemberitaan tersebut.
Dia juga meminta untuk menghadirkan bukti dan visum jika benar dilecehkan pengacara kondang berdarah Batak itu.
"Saran buat mantan aspri Hotman kelapa gading yg ngaku dilecehkan, gak usah ngaku2 dilecehkan dan ngoceh sana sini ! Kalo gak ada bukti, saksi dan visum!?," tulis Farhat Abbas mengawali di Instagram stories, melasir dari Viva.co.id.