Wahanaadvokat.com |Edy Mulyadi dinyatakan siap memenuhi panggilan Polisi hari ini, Senin (31/1/2022).
Hal itu disampaiakn Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kliennya siap memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa terkait ujaran 'tempat jin buang anak' saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Herman menyebut kliennya bahkan bakal membawa peralatan mandi saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini.
"Insyaallah hadir. Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya," ucap Herman mengutip Antara, Senin (31/1).
Terpisah, Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemanggilan terhadap Edy pada hari ini merupakan yang kedua kalinya. Edy akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Ingin Kuasai Harta, Pria di Dairi Tega Bunuh Nenek Kandung
Surat pemanggilan sudah dikirim dan diterima. Apabila Edy tidak memenuhi panggilan, kepolisian bakal menjemput paksa.
"Jadi surat panggilan langsung diantar ke rumah dan yang menerima adalah istri beliau disertai dan ditunjukkan dengan surat perintah membawa. Jadi hari Senin tanggal 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir maka kami lakukan penjemputan untuk dibawa ke Mabes Polri," ujar Ramadhan.
Diketahui, Kepolisian pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edy Mulyadi pada Jumat lalu (28/1). Namun, kala itu Edy mangkir alias tidak hadir.