Kasus tersebut merupakan imbas dari pernyataan Edy Mulyadi saat mengkritik proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur yang dilakukan pemerintah.
"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)," kata Edy dalam sebuah acara dan videonya beredar di media sosial.
Baca Juga:
Suap ke Ade Yasin dari Pihak Swasta Diduga Melalui Ajudan
Sejumlah pihak tersinggung. Edy lalu dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Barat dan Polda Sulawesi Utara.
Ketiga laporan kemudian ditarik ke Bareskrim Polri. Pada 26 Januari, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. [tum]