"Sebelum SK Gubernur direvisi, kami layangkan surat ke Gubernur untuk tidak melakukan revisi, tapi ternyata jawabannya belum sampai, SK Gubernur sudah turun duluan," kata Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta Nurjaman dalam konferensi pers, Kamis (30/12/21).
Kalangan pengusaha meminta agar Anies tidak mengeluarkan aturan revisi UMP secara resmi dalam bentuk Keputusan Gubernur. Ketika menyatakan bakal merevisi kebijakan ini, Anies memang baru menyampaikan secara rilis pers, bukan keputusan resmi dalam produk hukum. [tum]