Ferdinand mengaku cuitan tersebut sama sekali tidak bermaksud menistakan agama maupun membuat keonaran. Ia menegaskan dirinya bukanlah penjahat maupun kriminal yang harus dipenjara.
Menurut Ferdinand, Allah Maha Pengampun. Karenanya, ia mempersoalkan manusia yang mesti memenjarakan orang lain karena khilaf.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"Allah saja Maha pengampun, apakah kita manusia harus jadi harus memenjarakan seseorang hanya karena keliru dan khilaf?" ujar Ferdinand.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum meminta agar Majelis Hakim PN Jakpus menyatakan Ferdinand terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran. Hal ini sesuai dengan dakwaan pertama, yakni Pasal 14 ayat (1) KUHP.
Jaksa juga meminta Ferdinand dihukum dengan pidana 7 bulan penjara. Ferdinand didakwa melakukan tindak pidana ujaran kebencian hingga penodaan agama lewat akun twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
Kicauan yang dimaksud berbunyi, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela." Cuitan Ferdinand menjadi perbincangan publik di jagat maya. Setelah viral, Ferdinand menghapusnya.
Respons Kasus Ade Armando
Ferdinand merespons pengeroyokan terhadap sahabatnya Ade Armando di Gedung DPR RI. Menurut dia, Ade Armando babak belur menunjukkan bangsa Indonesia semakin brutal dan barbar. Ia tidak menyangka Ade dikeroyok dan kekerasan digunakan atas nama demokrasi.